JAKARTA UTARA (18/02/2018). Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan ibadah sholat, yaitu tepat waktu, tepat jumlah rokaat dan tepat arah kiblat. Hal itulah yang disampaikan oleh H. Hariyanto selaku sekretaris Dewan Masjid Indonesi (DMI) Jakarta Utara dalam acara Sosialisasi dan Pengukuran Arah Kiblat yang diselenggarakan oleh DPD LDII Jakarta Utara pada hari Minggu, 18/02/2018 di Ruang Serbaguna Yayasan Ponpes Syarif Hidayatullah, Koja, Jakarta Utara.
Acara tersebut diikuti oleh 40 peserta terdiri dari Pengurus DPD LDII, Ketua PC, Ketua PAC dan Ketua DKM se Jakarta Utara dengan materi berupa teori cara penghitungan dengan pengamatan bayangan matahari dan praktek lapangan. H. Hariyanto menuturkan masjid atau mushola yang sudah dilaksanakan pengukuran arah kiblat akan mendapatkan Sertifikat Arah Kiblat dari Dewan Masjid Indonesia.
Sementara itu Irfan Al Dhuhya selaku ketua DPD LDII Jakarta Utara men gharapkan setelah adanya pelatihan tersebut para pengurus DKM bisa mengukur kembali arah kiblat di masjid dan mushola masing – masing. *Sbr/KIM.
Social Media Share