- LINTAS DAERAH

Sudin KPKP dan DPD LDII Jaksel Berkolaborasi Kendalikan PMK

JAKARTA (24/6). Menjelang hari raya Idul Adha 1443 H, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Kota Adm. Jakarta Selatan (Sudin KPKPJS) berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Jakarta Selatan serta Juru Sembelih Halal (Juleha) Jakarta Selatan pada Rabu (22/6) menghelat seminar bertema “Sosialisasi Penyelenggaraan Kurban 1443 H/2022 Yang Aman, Sehat, dan Halal Bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)”.

Kegiatan yang bertepatan dengan HUT DKI Jakarta ini, dilaksanakan secara hybrid melalui daring dan luring. Studio utama berlokasi di Masjid Baitul Fattah, Cilandak. Acara ini bertujuan persiapan penyelenggaraan pemotongan hewan kurban sesuai syariat Islam dan peraturan pemerintah.

Kegiatan tersebut dihadiri Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP), Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Ketua Umum MUI Jakarta Selatan, Kantor Kemenag Jakarta Selatan, Akademisi Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB, Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) LDII, Praktisi Juru Sembelih Halal (Juleha) serta peserta yang tidak hanya dari Jakarta Selatan namun juga dari berbagai daerah.

Kegiatan ini merupakan tahun ketiga kolaborasi antara DPD LDII Jakarta Selatan. Acara tersebut mendapat dukungan Kemenag Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan Perwakilan Kemenag Jakarta Selatan Nana Ali Syahbana dalam sambutannya.

Ia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban supaya memerhatikan kesehatan hewan. “Pelaksanaan hewan kurban ini tidak hanya proses penyembelihan sesuai syariat Islam tapi juga kesehatan hewan,” ucapnya.

Selaras dengan itu, Kasudin KPKP Hasudungan Sidabalok mewakili Wali Kota Jaksel mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Adm. Jakarta Selatan sudah melakukan berbagai kegiatan koordinasi dalam hal pengendalian wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Pemerintah Kota Adm. Jakarta Selatan memberikan pelayanan hewan gratis dan memberikan syarat pada hewan kurban berupa sertifikat sehat dari kota asal, melakukan pendataan ditempat penampungan, melakukan pengawasan di tempat pemotongan hewan kurban agar penyembelihan hewan dapat berjalan dengan baik, teratur, dan tertib,” ujarnya.

Ia juga memberikan himbauan kepada pemerintah dalam pelaksanaan penyembelihan kurban. “Untuk hari besar keagamaan seperti Hari Raya Kurban mengharuskan instansi teknis diupayakan oleh Sudin KPKP dalam merebaknya PMK, karena sudah sampai di Provinsi DKI Jakarta khususnya Jakarta Selatan,” ujarnya.

 

Selain itu ia juga menghimbau pemerintah supaya menjamin hewan ternak yang akan dikurbankan. “Pemerintah berkewajiban untuk menjamin hewan ternak yang dikurbankan bebas dari PMK sehingga pelaksanaan kurban tahun ini bisa menjamin ketersediaan daging yang aman, utuh, sehat, dan halal,” tambahnya. Hasudungan menegaskan DKM masjid dan panitia kurban sebaiknya menggunakan wadah yang ramah lingkungan.

Sementara itu, salah satu panelis dalam webinar tersebut, Ketua Umum MUI Jakarta Selatan KH Ahmad Nawawi Hakam menjelaskan beberapa kriteria hewan kurban yang dihindari untuk sembelih.

“Empat hal yang dihindari hewan kurban agar halal dan sehat yaitu binatang yang matanya rusak (buta, sakit), hewan yang sakit, hewan yang pincang kakinya (patah), hewan yang kurus. Jangan lupa membaca basmalah agar mencapai kehalalan menyembelih,” ucapnya dalam sesi diskusi panel.

Dengan sosialisasi ini, Hasudungan berharap agar peserta bisa menerapkan materi yang akan disampaikan untuk meningkatkan kualitas hewan kurban.

“Semoga langkah teknis yang akan kita lakukan ini mampu meningkatkan pengetahuan bagi para panitia pemotongan hewan kurban di wilayah Jakarta Selatan, ketersediaan hewan yang lebih sehat dan sesuai syariat Islam serta kualitas jaminan mutu terhadap daging kurban yang lebih baik,” tuturnya.(LAI/LINES)

Social Media Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *